Saling Tabur Pasir Pemicu Penusukan Simpatisan dan Anggota Polri Saat Pengundian Nomor Urut di KPU Palembang
Barang bukti yang diamankan dari pelaku penusukan saat dilakukan pengundian nomor urut paslon Wako Palembang di KPU Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi mengamankan seorang pelaku penusukan terhadap seorang simpatisan dan aparat kepolisian.
Insiden penusukan itu terjadi pada saat pengundian nomor urut paslon Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota Palembang, Senin 23 September 2024 sore.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni seorang buruh bernama Ahmad Rusli (45) warga Lorong Lebak Keranji Kecamatan Ilir Bara (IB) I Palembang.
Hal ini turut dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, untuk identitas korban yang saat kejadian tengah melakukan tugas pengamanan yakni anggota kita dari Sat Intelkam Polrestabes Palembang berinisial Aipda Trisno Widodo (39).
BACA JUGA:SAH! KPU Tetapkan Nomor Urut Pilgub Sumsel: HDCU Nomor Urut 1, E-RA 2 dan Matahati 3
"Ya benar pada hari Senin 23 September 2024 sekira pukul 16.30 WIB Telah di amankan terduga pelaku penusukan terhadap anggota Polri yang melakukan pengamanan salah satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di lokasi kejadian di Dealer Suzuki Thamrin Brother Jalan Mayor Santoso Kecamatan IT I Palembang," terangnya.
Dijelaskannya, kejadian berawal pada saat selesai melaksanakan kegiatan penetapan no urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, salah satu massa Paslon dari salah satu Ormas di Palembang melakukan upaya di sekitar lokasi kejadian dengan cara melakukan aksi tabur pasir.
"Penaburan pasir itu berujung terjadilah keributan antara massa pendukung lainnya. Setelah melakukan aksi tabur pasir terduga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan diduga langsung melakukan penusukan tersebut ke sembarang arah dan mengenai salah satu anggota kepolisian yang bertugas," terangnya.
"Anggota kita yang terkena pisau tersebut mengalami luka tusuk pinggang sebelah kanan. Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polsek IT I Palembang," tambahnya.
BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
BACA JUGA:KPU OKI Lakukan Pengundian dan Umumkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Untuk barang bukti yang di amankan diantaranya satu buah pisau dengan gagang stainlis milik pelaku, dua kantong kecil yang berisikan pasir, dan satu buah seragam atau rompi Ormas yang digunakan terduga saat kerusuhan.
"Saat ini anggota kita yang menjadi korban sedang dilakukan pengobatan di RS Bhayangkara Palembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: