Tersangka Syukri Zen, Oknum Anggota DPRD yang Pukul Wanita di SPBU Ditahan 20 Hari ke Depan

Tersangka Syukri Zen, Oknum Anggota DPRD yang Pukul Wanita di SPBU Ditahan 20 Hari ke Depan

Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka Syukri Zen. Foto : dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Partai Tidak Mentolerir Aksi Oknum Dewan yang Pukul Wanita di SPBU, Terancam Dipecat!

"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujar tersangka Syukri Zen. 

Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya. "Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban," tutupnya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: