Profil Prof Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK

Profil Prof Karomani,  Rektor Unila yang Terjaring  OTT KPK

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, MS.i,. Unila.ac.id--

BACA JUGA:Bupati Pemalang Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

Prof Karomani lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961. Sedari sekolah dasar, dirinya banyak menghabiskan waktu di Pandeglang, Banten.

Saat SD ia bersekolah di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten. Kemudian melanjutkan SMP YPP Menes, Bantes. Ditingkat sekolah menengah atas, Prof Karomani bersekolah di SPGN, Pandeglang, Banten.

Dirinya kemudian melanjutkan jenjang pendidikan di IKIP Bandung, untuk jenjang sarjana strata satu (S1) dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 

Setelah lulus, dirinya melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.

BACA JUGA:KPK Anggap 15 Mantan DPRD Muara Enim Terima Uang

Karir kepangkatan nya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1989 dengan pangkat Penata muda (III/a). Kemudian tahun 1992 Penata Muda Tk. I (III/b). Selanjutnya penata (III/c) pada 1994.

Kemudian, pada 1996 pangkatnya penata Tk I (III/d). Kemudian pada 1999 mulai masuk sebagai Pembina (IV/a). Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).

Prof Karomani diketahui saat ini memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Hingga saat ini, kabar Prof. Karomani diisukan terkena OTT KPK masih terus dikonfirmasi kan. Terutama terkait kasus yang menyebabkan ada informasi rektor Universitas Lampung itu tertangkap. 

Radar Lampung juga mendapat sejumlah catatan capaian Prof Karomani selama memimpin Universitas Lampung.

Berikut daftar capaian rektor setelah genap 2 tahun menjabat yakni 25 November 2019 sampai 25 November 2021 :

1. Peringkat 22 Nasional Science and Technology Index (Sinta), Peringkat 7 Perguruan Tinggi di Luar Jawa

2. Peringkat ke-6 Kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

3. Perguruan Tinggi dengan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id