Usai Diperiksa, Surya Darmadi Langsung Kenakan Rompi Tahanan

Usai Diperiksa, Surya Darmadi Langsung Kenakan Rompi Tahanan

Surya Darmadi. foto: miftahul hayat/jawa pos--

Juniver mengaku sudah mendapat informasi dari Surya Darmadi terkait kasus di KPK. ”Sepanjang ada bukti dan dokumennya, tentu kami harus related menangani permasalahan yang ada di kejaksaan maupun di KPK,” tambahnya.

Sementara itu, selain menahan Surya Darmadi, kemarin Kejagung memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut. Yakni, saksi berinisial LS yang bertugas sebagai accounting department PT Asset Pacific, ARA sebagai residence service manager Pakubuwono Residence Blok Sandalwood, RP sebagai legal PT Wana Mitra Permai/PT Duta Palma Group, serta saksi berinisial D sebagai portfolio manager Apartemen South Hills.

Ketut menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa instansinya mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan Kejagung terhadap Surya Darmadi. ”KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengoordinasikan perkara tersebut melalui Satgas Penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK,” beber Ali.

Menurut Ali, KPK dan Kejagung dipastikan akan bekerja untuk memaksimalkan penanganan hukum terhadap Surya Darmadi. ”KPK juga telah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejagung,” ucapnya.

Ali menegaskan, kasus dugaan korupsi berupa suap yang dilakukan oleh Surya Darmadi pasti diproses KPK. ”Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan,” ujarnya. (jawapos.com/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: