Asrama Pondok Mesudji Kena Sikat Mafia Tanah? Mahasiswa Sumsel Hadapi Ini

Asrama Pondok Mesudji Kena Sikat Mafia Tanah? Mahasiswa Sumsel Hadapi Ini

Mahasiswa Sumsel yang tinggal Asrama Pondok Mesudji akan berjuang habis-habisan mempertahankan Asrama Pondok Mesudji.-foto:ist-

"Gugatannya kemarin di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Yogya kalah," jelasnya.

Hafidz menjelaskan, sekarang tinggal menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Saat kalah di MA, mahasiswa berharap agar Pemprov Sumsel dapat menguatkan lagi perjuangan para mahasiswa Sumsel dengan melakukan gugatan ke MA. Karena jika Pemprov Sumsel yang menggugat, otomatis kekuatannya lebih besar dibandingkan gugatan sebelumnya yakni dari para mahasiswa.

Jika di MA kalah dan pihak pemprov tidak menggugat sehingga pondok mesudji dieksekusi, maka mahasiswa disana akan tetap bertahan disana sampai PN yang mengeksekusi. Karena jika PN yang megeksekusi maka itu otomatis hal tersebut atas perintah negara sehingga tidaj ada kekuatan lagi untuk mempertahankannya.

"Harapan kami pihak Pemprov Sumsel menjadi garda terdepan untuk mempertahankan Asrama Pondok Mesudji," harapnya.

Hafiz menegaskan, selama proses hukum berjalan Mahasiswa Sumsel yang ada di Yogya tidak akan pernah meninggalkan Pondok Asrama Mesudji. "Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan," tegasnya. 

Diungkapkannya, ketika tidak bisa berjuang lagi otomatis mahasiswa disana akan terlantar. Kemungkinan besar akan mencari kossan dan menumpang dengan teman lainnya. "Mahasiswa yang tinggal disana juga tidak semuanya dari keluarga yang berkecukupan," imbuhnya.

Hafidz juga menerangkan, Asrama Pondok Mesudji juga menjadi tempat singgah sementara bagi mahasiswa Sumsel di tahun pertama.

''Mereka kan bingung cari kos-kosan. Jadi ditampung di Asrama Pondok Mesudji sementara waktu,'' Seperti kemarin mahasiswa Palembang diterima di UIN Sunan Kalijaga mereka bingung karena baru pertama kali ke Yogya. Akhirnya, kami ajak ke pondok mesudji," tutup Hafidz. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: