Tanah, Kunci Pembangunan, Menteri AHY: Pastikan Tidak Ada Masalah untuk Kemajuan Indonesia

Tanah, Kunci Pembangunan, Menteri AHY: Pastikan Tidak Ada Masalah untuk Kemajuan Indonesia

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang jelas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan investasi di Indonesia.--

SURABAYA, SUMEKS.CO - Pemerataan pembangunan terus digagas oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

Dalam setiap aspek pembangunan, tanah menjadi elemen vital yang tidak bisa diabaikan.

Keberadaan tanah sebagai salah satu faktor utama produksi, serta pentingnya peran tanah dalam mendukung berdirinya infrastruktur, menjadikan pengelolaan tanah yang baik sebagai kunci sukses dalam mencapai pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran sentral dalam mengatur dan memastikan bahwa tanah di Indonesia tidak hanya produktif, tetapi juga sesuai dengan penataan ruang yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Gagal Juara Seri 2 SEA Men's V League 2024, Indonesia Masih Raih 2 Gelar Individu

BACA JUGA:Diduga Mesum dengan Mahasiswa Baru di Kosan, Oknum Pegawai Universitas di Palembang Digerebek Warga

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus fokus pada upaya penataan tanah yang berkelanjutan untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional.

"Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pernyataan usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis 22 Agustus 2024.

Menteri AHY menjelaskan bahwa kejelasan tata ruang merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap lahan di Indonesia digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Penataan ruang yang baik akan memberikan kepastian bagi berbagai kepentingan masyarakat, termasuk dalam menentukan zonasi untuk industri, perkebunan, hunian, dan pertanian.

BACA JUGA:Aksi Kawal Putusan MK Jilid 2 Kembali Dilakukan Aliansi BEM Seluruh Indonesia Hari Ini

BACA JUGA:Keunggulan Hp Sony Xperia Z4 Bawa Dukungan Performa Chipset Mumpuni dengan Sertifikasi IPX8

"Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," tutur Menteri AHY.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan keberlanjutan lingkungan, agar tanah tetap produktif dan tidak semuanya beralih fungsi menjadi kawasan komersial atau perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: