Banyuasin Raih Penghargaan Kinerja Pajak Dari KPK

Banyuasin Raih Penghargaan Kinerja Pajak Dari KPK

--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kabupaten Banyuasin kembali mendapatkan penghargaan nasional, kali ini Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan tingkat pertama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam kategori pengoptimalan penggunaan alat rekam pajak.

Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani dari ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. di gedung Griya Agung Kantor Gubernur Sumsel dalam acara Rapat Koordinasi Dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel. Adapun dalam Kategori pengoptimalan penggunaan alat rekam pajak tersebut Peringkat pertama di terima oleh Bupati Banyuasin, Peringkat 2 Bupati Musi Rawas dan Peringkat 3 Walikota Palembang, Kamis (19/5/2022).

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. usai acara mengatakan Apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang sepanjang Tahun 2021 menunjukkan upaya optimalisasi penggunaan alat rekam transaksi pajak daerah.

BACA JUGA:Aset Daerah Bisa Disewakan, ini Syaratnya

“Diharapkan apresiasi ini dapat memacu seluruh Pemda di Wilayah Sumatera Selatan untuk memastikan optimalnya Penggunaan Alat Rekam Transaksi Pajak Daerah dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Pajak Daerah dan mengurangi korupsi dalam hal penerimaan Pajak Daerah ” tegasnya

Sementara itu Bupati Banyuasin H. Askolani, mengatakan dirinya sangat berterimakasih kepada KPK yang telah memberikan penghargaan kepada masyarakat Banyuasin, dengan adanya apresiasi ini membuktikan bahwa masyarakat kabupaten Banyuasin taat dalam membayar pajak.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan yang luar biasa, dengan penghargaan ini terbukti bahwa masyarakat kita taat dan sadar pajak, terimakasih masyarakat Banyuasin. Semoga ini menjadi pemicu semangat lagi kedepannya dalam membangun Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.(ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: