Istri Siri Oknum Anggota Polres Mura Curhat di Tiktok, Tuntut Tanggungjawab
RA alias L, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur yang curhat di Tiktok tuntut tanggung jawab dari suami. --
SUMEKS.CO, MUSI RAWAS – Viral seorang perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur curhat di Tiktok tuntut tanggung jawab dari suami.
RA alias L, menyebut suaminya Aipda DN, anggota Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pasangan ini menikah siri pada 14 Agustus 2021, lalu cerai April 2022.
Curhatan RA diposting akun Tiktok lia170709, sekitar Minggu (31/7) lalu. RA melaporkan ke Kapolres Musi Rawas, bahwa DN, anggota Polres Mura tidak bertanggung jawab terhadap putri biologisnya.
Lalu dalam postingan itu pula, RA mengungkapkan sudah memperjuangkan keadilan hingga ke Mabes Polri.
BACA JUGA:Viral Mak-mak Super, Tarik Bus Terjebak di Jalan Rusak
Awal perkenalan RA dan DN di media sosial Tiktok. RA diajak berkenalan oleh Aipda DN di akun media sosial Tiktok sekitar April 2021.
Usai berkenalan, saling tukar identitas jati diri. Karena oknum polisi tersebut mengaku sudah beristri, RA tidak menanggapi serius dan menganggap sebagai berkenalan biasa.
Seiring waktu berjalan sekitar beberapa minggu setelah perkenalan pertama, Aipda DN kembali mengirim pesan ke RA.
Aipda DN saat itu sedang proses cerai dengan isterinya sah di Palembang. Lalu hatinya butuh tempat curhat.
BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras
Akhirnya, RA dan DN nikah siri yang dilangsunkan di rumahnya, di Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya 14 Agustus 2021.
Setelah nikah siri, RA merasakan kehamilan. Tengah hamil itu, RA meminta untuk menikah secara resmi, tapi Aipda DN terus berkelit.
Menanggapi persoalan ini, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengungkapkan pernikahan sirih Aipda DN, terjadi sebelum masa ia jabat Kapolres.
"Namun laporan dari RA atau saudari L ke Polda Sumsel, pada April 2022 lalu, itu sudah masa saya," kata Kapolres, di ruang kerjanya, Selasa (2/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: