Polisi Usut Kemana Saja Uang Rp2,6 Miliar, Usai Aipda Paembonan Bendahara Koperasi Polres Meninggal Tak Wajar
Polisi usut kemana saja uang Rp2,6 miliar usai Aipda Paembonan, bendahara koperasi Polres Musi Rawas ditemukan meninggal tak wajar. foto: dok/sumeks.co.--
Polisi Usut Kemana Saja Uang Rp2,6 Miliar, Usai Aipda Paembonan Bendahara Koperasi Polres Meninggal Tak Wajar
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Polda Sumsel bersama tim gabungan akan mengusut kemana saja uang Rp2,6 miliar, usai Aipda Paembonan yang juga bendahara koperasi Polres Musi Rawas itu meninggal tak wajar.
Diketahui, peristiwa bunuh diri Aipda Paembonan yang menembak kepalanya sendiri belum terungkap seluruhnya.
Termasuk apa motif dari Kanit Paminal Polres Mura itu hingga nekat mengakhiri hidupnya.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Aipda Bonan yang Bunuh Diri dengan Pistol, Kapolda Sumsel: Kasusnya Ditutup
Tim gabungan informasinya masih menelusuri soal kabar terkait uang yang mencapai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, menjelasskan ada uang senilai Rp2,6 miliar yang dipercayakan kepada almarhum Paembonan, selaku Bendahara Koperasi Polres Mura.
“Uang itu milik 207 anggota Koperasi Polres Mura. Total uang koperasi sejak tahun 2021 hingga 2023 itu ada Rp2,6 miliar,” sebut Supriadi kepada awak media, Senin, 19 Juni 2023.
Meski begitu, Supriadi mengaku belum dapat memastikan soal keberadaan uang tersebut.
“Saat ini tim gabungan masih terus bekerja. Mendalami uang sebanyak itu dipergunakan buat apa. Masih terus dalami peruntukannya,” pungkas alumni Akpol 1991 itu.
Sebelumnya usai kegiatan bakti sosial dan bakti religi di Masjid Raya Taqwa Palembang, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menyebut kasus tersebut sudah ditutup.
Dari penyelidikan tim gabungan Itwasda Polda Sumsel, Bid Propam Polda Sumsel, dan Polres Mura, menyimbulkan korban bunuh diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks