Pendaftaran Parpol, ini Syaratnya
Syawaludin. foto: m naba anwar sumeks.co--
Syawaludin menyebutkan bahwa Parpol yang mendaftar pada Pemilu 2019 yakni 16 Parpol, sementara Parpol baru yang mendafar pada tahun ini untuk Pemilu 2024 telah mengalami peningkatan.
"Sekarang kan yang mendaftar 39 Parpol, artinya 16 Parpol kemarin berarti sisanya ialah Parpol baru, yakni 23 Parpol," tukasnya. (mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: