Surat Tuntutan Belum Siap, Sidang Perkara Pembunuhan Bocah SD di Pedamaran OKI Ditunda
Sidang perkara pembunuhan di Pedamaran OKI ditunda, surat tuntutan belum siap. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Sidang PHI Guru PAUD Al Mubarok: Tergugat Bantah PHK, Penggugat Siapkan Bukti Video dan Percakapan
BACA JUGA:Tim JPU Kejari Ogan Ilir Limpahkan Berkas Perkara Mafia Tanah ke PN Palembang, Sidang Segera Dimulai
Lalu, tim gabungan Polres OKI berhasil menangkap pelakunya. Pelakunya berinisial RY (20), Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, saat sedang di rumahnya.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, pelaku diamankan di rumahnya Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran tadi pagi.
"Pada saat penangkapan pelaku ini oleh tim gabungan Polres OKI dan Polsek Pedamaran, pelaku sempat hendak melarikan diri," ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, pelaku ini hendak lari saat anggota hendak menangkapnya. Pelaku hendak melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan.
BACA JUGA:Muhammad Choliq Eks Dirut Waskita Diagendakan Bakal Hadir di Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel
BACA JUGA:Eks Wabup Beberkan Dampak Positif Kinerja Dispora OKU Selatan di Sidang Korupsi:
"Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat setelah memperoleh informasi dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil menangkap pelaku," beber Kapolres.
Kapolres menerangkan, korban R yang masih usia sekolah SD ini menjadi korban tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Yakni kejadiannya Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Lalu, dikatakan Kapolres, atas peristiwa itu berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran, diketahui bahwa pelaku berinisial RY (20).
BACA JUGA:Indonesia Memimpin Agenda Reformasi Royalti Digital dalam Sidang SCCR WIPO 2025
BACA JUGA:Alex Noerdin Sapa Simpatisan, Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Modus pelaku yakni membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet (sedotan). Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



