Terdakwa Eks Dirjen Kemenhub Mengaku Sakit Karena Kelelahan, Sidang Korupsi LRT Sumsel Ditunda
pengkondisian serta kesepakatan fee tertentu yang harus diserahkan oleh pihak perusahaan--Fadli
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi LRT Sumsel Menjerat Eks Dirjen Perkeretaapian Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang
BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi LRT Sumsel Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang
Kasus yang menjerat Prasetyo bukan perkara kecil. Dalam dakwaan JPU, mantan pejabat tinggi Kemenhub tersebut diduga tidak melaksanakan proses pemilihan penyedia proyek LRT Sumsel secara benar.
Ia disebut menetapkan PT Perentjana Djaya sebagai pelaksana pekerjaan meski terdapat pengkondisian serta kesepakatan fee tertentu yang harus diserahkan oleh pihak perusahaan kepada pihak terkait.

Suasana penundaan sidang pemeriksaan perkara korupsi LRT Sumsel atas nama terdakwa Prasetyo Boeditjahjono--Fadli
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan proyek, terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak dilakukan PT Perentjana Djaya namun tetap dibayarkan.
Kondisi ini membuat hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai kontrak maupun surat perjanjian resmi.
Akibat perbuatannya, Prasetyo dinilai telah memperkaya diri sendiri maupun orang lain serta merugikan keuangan negara hingga Rp74.055.156.050.
Ia dijerat dengan dakwaan berlapis, yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 serta Pasal 11 UU Tipikor. Selain itu, ia juga didakwa dengan tindak pidana gratifikasi.
Perkara ini bukan satu-satunya yang telah diputus pengadilan. Sebelumnya, PN Palembang sudah menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa lain yang turut terlibat dalam proyek tersebut, yaitu Tukijo, Ignatius Joko Herwanto, Septiawan Andri Purwanto, serta Bambang Hariadi Wikanta dari PT Perentjana Djaja.
Tiga di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara Bambang masih menjalani proses kasasi.
Dengan penundaan sidang kali ini, publik kembali menanti apakah persidangan pekan depan dapat berjalan lancar, serta apakah pemeriksaan saksi-saksi kunci akan menguak fakta baru dalam kasus korupsi besar yang menyeret banyak nama tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



