KPK Dikabarkan Telah Menetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pokir DPRD OKU
KPK Dikabarkan Telah Menetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pokir DPRD OKU--Doc Sumeks.co
Karena tidak bisa langsung dimasukkan ke dalam APBD, muncul kesepakatan tidak resmi antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menyalurkan proyek melalui mekanisme fee, yang kemudian menjadi pintu masuk aliran dana suap.
Sebelumnya, dua pihak swasta bernama Sugeng dan M. Fauzi alias Pablo telah lebih dulu divonis bersalah dalam perkara terpisah yang masih terkait erat dengan kasus fee proyek Pokir ini.
Dengan munculnya empat tersangka baru ini, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar jaringan korupsi Pokir DPRD OKU secara menyeluruh — termasuk kemungkinan menyeret nama-nama besar lain yang disebut dalam fakta persidangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


