KPK Dikabarkan Telah Menetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pokir DPRD OKU
KPK Dikabarkan Telah Menetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pokir DPRD OKU--Doc Sumeks.co
“Dari sejumlah fakta yang terungkap, ada banyak hal menarik perhatian jaksa dan berpotensi menjadi pintu masuk pengembangan perkara baru. Semua keterangan saksi dan bukti digital akan kami analisa lebih lanjut,” ujar Takdir kala itu.
Salah satu fakta penting yang menjadi sorotan penyidik adalah kesaksian Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam sidang.
Dalam kesaksiannya, Teddy memberikan keterangan terkait proses pengesahan APBD OKU 2025.
Dari analisis jaksa, muncul jejak digital komunikasi aktif antara Teddy dengan sejumlah pihak, di antaranya M. Iqbal Alisyahbana, Setiawan, Nopriansyah, sekretaris pribadi Alal, hingga ajudan bernama Revo.
“Dari jejak digital itu terlihat adanya komunikasi dan pemantauan terhadap proyek-proyek di Dinas PUPR OKU, meski yang bersangkutan bukan lagi menjabat sebagai Pj Bupati,” terang Takdir.
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya foto-foto bukti digital yang memperlihatkan Teddy berpose bersama beberapa kepala dinas dan terdakwa Nopriansyah saat berlangsungnya sengketa Pilkada OKU di Mahkamah Konstitusi.
Meski Teddy membantah pertemuan itu bersifat politis, jaksa menilai hal tersebut tetap melanggar prinsip netralitas ASN.
“ASN tidak boleh memberikan dukungan politik dalam bentuk apa pun. Fakta-fakta ini tentu akan kami analisa lebih dalam,” tegas Takdir.
Ia menambahkan, dinamika persidangan menjadi bagian penting dari proses pembuktian, terutama dalam menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Sekarang tinggal menunggu keterangan dari para terdakwa, terutama Nopriansyah. Itu akan menentukan arah lanjutan kasus ini,” ujarnya.
Takdir juga meminta dukungan publik dan media untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Rekan-rekan media tolong bantu kawal. Tunggu saja, pasti akan ada kelanjutan,” tandasnya saat itu.
Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemberian uang suap sebesar Rp3,7 miliar kepada sejumlah anggota DPRD OKU sebagai imbalan atas pengesahan Rancangan APBD 2025 yang sempat deadlock akibat konflik dua kubu besar di tubuh dewan, yakni kubu Bertaji (Bersama Teddy–Marjito) dan kubu YPN YESS (Yudi Purna Nugraha–Yenny Elita).
Dalam pembahasan anggaran itu, sejumlah anggota DPRD disebut mengusulkan paket proyek Pokir senilai Rp45 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


