SUMEKS.CO - Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah masih dicairkan hingga tahun 2024, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Untuk pencairan bisa langsung di cek hingga melalui link cekbansos.kemensos.go.id
Semua yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih menantikan pencairan bisa pastikan namanya terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sangat perlu memasitkan nama seluruh KPM telah terdata di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Beras 10 Kilogram Resmi Berlanjut Tahun 2024, Ini Syarat Penerimanya
Bantuan ini hanya ditunjukan kepada masyarakat yang rentan ekonomi atau kurang mampu.
Bantuan pemerintah ini dicairkan secara bertahap kepada rekening penerima, untuk itu masyarakat yang menatikan pencairan harap sedikit bersabar.
Cair bansos PKH dan BPNT ini akan diberikan kepada seluruh KPM yang memunuhi syarat berlaku.
Ada sejumlah uang bantuan yang bisa langsung didapatkan KPM. Segera cek pencairan dan ambil bantuan sebelum hangus.
BACA JUGA:Catat! Ini 5 Bansos yang Akan Cair di Awal Tahun 2024, Ini Syarat Penerimanya
Dari bansos PKH yang akan diberikan terdapat tujuh kategori yang akan didapatkan termasuk ibu hamil dan balita yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp750 ribu.
Semua bansos PKH dan BPNT ini akan kembali dilanjutkan hingga tahun 2024.
Bansos PKH yang akan diberikan disalurkan melalui Bank Himbara. Sedangkan khusus PKH akan dicair tiga bulan melalui Kantor Pos Indonesia.
Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT
BACA JUGA:Dinsos OKI Berikan Penjelasan Bansos BLT El Nino Rp400 Ribu, Simak!