PKH dan BPNT Januari 2026 Cair: Begini Cara Cek Status Bantuan
Pemerintah secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga perlindungan sosial masyarakat.--
SUMEKS.CO - Awal tahun 2026 membawa kabar gembira bagi masyarakat penerima bansos. PKH dan BPNT kembali dicairkan, 25 Januari 2025.
Pemerintah secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga perlindungan sosial masyarakat.
Pada tahap pertama penyaluran tahun ini, dua program bansos utama yang paling ditunggu masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dipastikan tetap berlanjut dan mulai dicairkan sejak Januari 2026.
Penyaluran bansos ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di awal tahun.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Salurkan Bansos Saat Panen Raya Jagung di Ogan Ilir
BACA JUGA:Diduga Bansos Beras dan Migor di Desa Terusan Muara Banyuasin Disunat Plus Bayar Uang
PKH dan BPNT Tetap Aktif di 2026

Awal tahun 2026 membawa kabar gembira bagi masyarakat penerima bansos. PKH dan BPNT kembali dicairkan, 25 Januari 2025.--
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa Program Keluarga Harapan serta Bantuan Pangan Non Tunai masih menjadi prioritas dalam daftar bansos nasional 2026.
Kedua program dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, termasuk ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, serta pelajar dari keluarga tidak mampu.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari–Maret 2026 merupakan Tahap 1 dalam skema distribusi yang telah disiapkan pemerintah.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sesuai ketentuan nominal yang berlaku, dengan BPNT diberikan dalam bentuk saldo pangan non tunai dan PKH berupa bantuan tunai sesuai kategori anggota keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



