WOW! Bansos PKH dan BPNT Masih Dicairkan Pemerintah hingga Tahun 2024, Ini Syaratnya

Jumat 08-12-2023,11:16 WIB
Reporter : Indra Richardo
Editor : Rappi Darmawan

1. Kunjungi laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id

2. Selanjutnya, isi domisili wilayah mulai dari Provinsi, Kabtupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

3. Isi data diri berupah nama lengkap, usia, dan jenis kelamin yang tertera di KTP.

4. Kemudian, isi empat kode captcha sesui dengan gambar yang muncul di layar, lalu klik ‘Cari Data’

BACA JUGA: Bansos BPNT dan PKH Cair Serentak Bulan Desember 2023, Cek Kriteria Penerima Disini

5. Sistem akan memperlihatkan tampilan pencarian apakah terdaftar atau sebaliknya.

Bantuan yang akan diterima KPM merupakan bansos berupa uang tunai, keduanyan akan dicarikan di secara bertahap dibeberapa wilayah dengan jadwal.

Nominal rincian PKH dan BPNT 2023

Selain mengetahui  cara cek bansos PKH dan BPNT, berikut ini merupakan nominal kategoro yang akan diterima.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT 2023 Senilai Rp400 Ribu Masih Dicairkan, Sekarang Buruan Cek ATM!

Setidaknya ada tujuh kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Anak Usia Dini atau balita, Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat, Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

- Pendidikan Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Rp375 ribu per tahap atau Rp1.5 juta per tahun.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Kembali Cair, Ibu Hamil dan Balita Auto Dapat Uang Tunai Rp750 Ribu, Buruan Cek!

Kategori :