Alhamdulillah, Bansos BPNT 2023 Senilai Rp400 Ribu Masih Dicairkan, Sekarang Buruan Cek ATM!

Alhamdulillah, Bansos BPNT 2023 Senilai Rp400 Ribu Masih Dicairkan, Sekarang Buruan Cek ATM!

Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial BPNT 2023 kepada keluarga penerima manfaat.--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400 ribu, kembali disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. 

Untuk diketahui, Bansos BPNT akan diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan dan sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi warga yang ingin memastikan namanya termasuk sebagai penerima Bansos BPNT bisa klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran Bansos BPNT dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) guna memberikan hak finansial kepada KPM. 

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Kembali Cair, Ibu Hamil dan Balita Auto Dapat Uang Tunai Rp750 Ribu, Buruan Cek!

Namun, perlu diketahui  pastikan data penerima bantuan sosial pemerintah ini hanya untuk keluarga yang telah terdaftar sebagai KPM dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keluarga yang sudah terdaftar sebagai KPM dan telah terdata di DTKS Kemensos dapat langsung cek saldo rekening. Bansos BPNT 2023 sudah dicairakan sejak awal November lalu.

Penerima manfaat yang belum menerima bantuan tersebut bisa segera cek status pencairannya .

Selain itu, untuk penyaluran bansos akan diberikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) mulai dari Bank BRI, BNI, Mandiri, hingga BSI.

BACA JUGA: Bansos BPNT dan PKH Cair Serentak Bulan Desember 2023, Cek Kriteria Penerima Disini

Masyarakat yang masih menantikan bantuan ini segera dapat cek penerima melalui laman resmi Kemensos.

Berikut cara cek status penerima Bansos BPNT 2023. Caranya cukup mudah hanya dengan cek secara online malalui smartphone.

Berikut langkah-langkah cek status penerima Bansos BPNT 2023 :

  • Kunjungi ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian masukan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Lalu, isi data berupa nama, usia, dan jenis kelamin yang sesuai dengan KTP.
  • Selanjutnya, isi empat kode captcha sesuai dengan gambar  yang muncul. Lalu klik ‘Cari Data’.
  • Kemudian, sistem akan mengeluarkan hasil pencairan yang berkaitan data yang telah terisi. Apakah data diri masuk sebagai penerima atau tidak.

BACA JUGA:Buruan Cek Rekening KKS! Bansos BPNT Bulan November-Desember 2023 Resmi Cair Rp400.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: