Bansos PKH 2023 Kembali Cair, Ibu Hamil dan Balita Auto Dapat Uang Tunai Rp750 Ribu, Buruan Cek!

Bansos PKH 2023 Kembali Cair, Ibu Hamil dan Balita Auto Dapat Uang Tunai Rp750 Ribu, Buruan Cek!

Bantuan Program Keluarga Harapan kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Keluarga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah yang sudah terdaftar siap-siap terima uang.

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan oleh pemerintah bagi sejumlah masyarakat Indonesia.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan bansos PKH ini, untuk memastikan terdaftar penerima manfaat bisa mengecek pencairannya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

KPM yang mendapatkan bansos PKH ini akan menerima uang tunai mulai dari Rp750 ribu.

BACA JUGA: Bansos BPNT dan PKH Cair Serentak Bulan Desember 2023, Cek Kriteria Penerima Disini

Ibu hamil yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini namanya harus terdaftar dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Perlu diketahui bahwa bansos PKH ini hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dan ekonomi rentan.

Sehingga para KPM bisa pastikan lagi namanya dan cek sebelum uang bantuan hangus.

Diketahui bantuan PKH Desember 2023 ini bisa diambil melalui Kantor Pos Indonesia.

BACA JUGA:Buruan Cek Rekening KKS! Bansos BPNT Bulan November-Desember 2023 Resmi Cair Rp400.000

Para KPM yang masih ingin mendapat bantuan tersebut bisa kembali pastikan namanya terdaftar sebagai penerima bansos.

Setidaknya ada tujuh kategori yang akan mendapat bantuan dari pemerintah tersebut. Salah satunya ibu hamil dan balita berhak menerima bantuan PKH ini dari pemerintah.

Ibu hamil bisa langsung cek pencairannya melalui online untuk mendapat uang bantuan hingga Rp750 ribu, simak ulasannya!

Cara Cek Penerima Bansos 2023
Berikut cara cek pencarian bansos PKH, penerima bisa pastikan status KPM bantuan 2023 :

BACA JUGA:Mantap Jiwa, Bansos PIP Sebesar Rp1 Juta Resmi Cair! Buruan Cek dan Aktifkan Rekening

1. Kunjungi website resmi melalui cek bansos.kemenso.go.id.

2. Isi data di domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

3. Isi data diri berupa nama, usia, jenis kelamin yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha yang sesuai dengan gambar yang muncul di layar, kemudian klilk ‘Cari Data’.

BACA JUGA: Bansos PKH Ibu Hamil Cair Hari Ini, Cek Nama Penerima Sekarang dan Ambil Saldo Bantuannya

5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencairan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

Rincian nominal bansos PKH 2023
Setidaknya ada tujuh kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Ibu hamil, Rp750 ribu per tahap dan Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini dan balita, Rp750 ribu per tahap dan Rp3 juta per tahun

BACA JUGA: Hore Cair Lagi! Buruan Cek Bansos BPNT Bulan November 2023 Disalurkan, Si ap-Siap Terima Uang Rp400.000

- Sekolah Dasar (SD) sederajat, Rp225 ribu per tahap dan Rp900 ribu per tahun

- Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Rp375 ribu per tahap dan Rp1,5 juta per tahun

- Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, Rp500 ribu per tahap dan Rp2 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat, Rp600 ribu per tahap dan Rp2.4 juta per tahun

BACA JUGA:Auto Bikin Senyam-Senyum! Bansos PKH Masih Cair Hari Ini, Cek Syarat Penerima Disini

- Lansia di atas 60 tahun, Rp600 ribu per tahap dan Rp2.4 juta per tahun

Sebelum itu, penting untuk diketahui ada tujuh kategori tersebut para penerima manfaat harus memenuhi syarat karena tak semua orang bisa mendapatkan bansos PKH ini.

Berikut syarat yang perlu diketahui para KPM termasuk ibu hamil agar bisa menerima bantuan uang tunai bansos PKH :

1. Warga negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:HORE! Masih Cair, Penerima Manfaat Dapat 3 Bansos di Bulan November-Desember 2023, Pastikan Sudah Terdaftar

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku dan sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI dan terdaftar di DTKS.

Sehingga masyarakat yang masih menantikan bantuan tersebut, wajib untuk memenuhi syarat di atas.

BACA JUGA:HORE! Masih Cair, Penerima Manfaat Dapat 3 Bansos di Bulan November-Desember 2023, Pastikan Sudah Terdaftar

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah akan melakukan pembaruan data untuk uji kelayakan penerima bansos per bulannya.

Namun untuk jadwal pencairan bansos PKH 2023 sendiri masih belum diketahui.

Jika merujuk pada pencairan bansos sebelumnya, bantuan ini akan kembali cair Desember 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: