146 Paralegal Desa dan Kelurahan Bangka Barat Ikuti Pelatihan Kanwil Kemenkum Babel
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka Barat--
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal bagi anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bangka Barat, Selasa 16 Desember 2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh sekitar 146 peserta yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat yang ditugaskan sebagai paralegal oleh kepala desa dan lurah.
Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali kemampuan dasar hukum dan pendampingan agar mampu memberikan layanan bantuan hukum awal kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif serta menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum sebagai bagian dari reformasi hukum nasional.
“Pelatihan ini menjadi upaya menghadirkan akses keadilan yang dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Ferry.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk sebanyak 393 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan.
Capaian ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Sebanyak 146 peserta paralegal Kabupaten Bangka Barat akan mengikuti pelatihan selama tiga hari secara daring sebagai bekal dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Babel atas fasilitasi pelatihan paralegal yang dilaksanakan secara daring.
BACA JUGA:Perkuat Peran Mentor, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Pembekalan Program Magang
“Atas amanah Bapak Bupati Bangka Barat, kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pelatihan ini dengan sungguh-sungguh serta berpartisipasi aktif dalam diskusi, khususnya terkait sengketa dan kasus-kasus hukum yang terjadi di desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



