Banner Pemprov
Pemkot Baru

Datangi Mapolres Banyuasin, Keluarga Tanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Sopir Angdes

Datangi Mapolres Banyuasin, Keluarga Tanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Sopir Angdes

Datangi Mapolres Banyuasin, Tanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Sopir Angdes.-Foto: Akda/sumeks.co -

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Emilia Puspita Kuasa hukum keluarga korban penembakan Oberta kembali mendatangi Mapolres BANYUASIN, Kamis 30 Oktober 2025.

Kedatangan Emilia Puspita mendampingi saksi korban untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan itu ke penyidik Mapolres Banyuasin.

"Kita ingin kasus ini ditangani secara profesional," katanya usai ditemui di Mapolres Banyuasin, Kamis 30 Oktober 2025.

Tapi Emilia yakin penyidik di Mapolres Banyuasin menangani kasus ini secara profesional, sehingga kasus ini dapat terang benderang.

BACA JUGA:Pelaku Perusakan Pos Lantas di Baturaja Tewas Ditembak Polisi Saat Ditangkap

BACA JUGA: Keluarga Sopir Angdes yang Ditembak di Jalan Lintas Palembang-Betung Minta Pelaku Dihukum Mati

"Sampai pelaku dikenakan dengan aturan hukum yang berlaku," bebernya.

Mengenai pasal yang dikenakan terhadap pelaku yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 338 jo Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup itu merupakan wewenang dari penyidik.

"Saat ini proses penyelidikan terus berjalan, apakah pembunuhan berencana, pembunuhan biasa atau pengeroyokan," katanya.

Karena dari hasil rekonstruksi nantinya, akan dapat diketahui secara pasti proses kejadian itu berlangsung.

BACA JUGA:Terungkap, Sopir Oberta Ditembak Pria Jenggotan di Banyuasin Hanya Melerai, Tidak Sedang Narik Angdes

BACA JUGA:Pulang Berboncengan Pasutri Asal Cengal OKI Ditembak di Atas Sepeda Motor, Suami Tewas

"Dari rekonstruksi akan bercerita tentang proses kejadian," terangnya.

Terkait adanya informasi dari pihak pelaku hendak mengupayakan restoratif dengan korban, Emilia menegaskan kalau dalam kasus pembunuhan tidak ada restoratif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait