Telantarkan Istri hingga Meninggal Dunia, Wahyu Saputro Terancam Hukuman Mati

Telantarkan Istri hingga Meninggal Dunia, Wahyu Saputro Terancam Hukuman Mati

Telantarkan Istri hingga Meninggal Dunia, Wahyu Saputro Terancam Hukuman Mati--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus memilukan yang sempat menggegerkan warga Palembang, tepatnya di kawasan Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, kembali menjadi sorotan publik.

Wahyu Saputro, pria yang didakwa menelantarkan istrinya sendiri hingga meninggal dunia, kini resmi dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 13 Oktober 2025, JPU Jauhari secara tegas membacakan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Wahyu Saputro.

Ia dinilai telah memenuhi seluruh unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Istri Meninggal Ditinggal Suami 3 Hari di Ogan Ilir, Netizen Teringat Kasus Penelantaran Istri di Palembang

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT

"Bahwa terdakwa telah memenuhi unsur pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, dengan tuntutan pidana mati," tegas JPU Jauhari dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Chandra Gautama SH MH.

JPU juga memaparkan hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan tersebut.


Terdakwa Wahyu Saputro dituntut pidana mati kasus penelantaran istri hingga meninggal dunia--

Perbuatan terdakwa disebut keji dan tidak berperikemanusiaan, karena membiarkan istrinya, Sindi Purnama Sari, hidup dalam kondisi mengenaskan tanpa perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.

Selama proses hukum, jaksa menyebut tidak ditemukan satupun hal yang dapat meringankan hukuman bagi Wahyu.

Karena itu, tuntutan pidana mati dianggap layak dijatuhkan demi rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga ekstrem seperti ini.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan tertulis.

BACA JUGA:Wahyu Telantarkan Istri Hingga Meninggal Gemuk Bikin Netizen Geram, ‘Teman Satu Sel Tahu Kan Tugasnya Apa?’

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait