Layanan Laporbup OKI Tuai Kritik Usai Buka Identitas Korban Asusila

Layanan Laporbup tuai kritikan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Menurut Plt Kepala Diskominfo OKI Adiyanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Laporbup merupakan portal layanan aduan pelayanan publik. Dalam portal tersebut tersedia fitur bagi pelapor untuk memilih apakah laporannya akan dipublikasikan (terbuka) atau dibuat privat (tertutup).
Terkait laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum camat, laporan tersebut masuk pada hari Jumat, 19 September 2025 pukul 22.45 WIB.
Pelapor memilih agar laporan tersebut dipublikasikan (terbuka) dengan melampirkan foto yang dimaksud.
Kemudian pada Sabtu, 20 September2025 pagi, admin mengubah status laporan menjadi privat. Meski demikian, laporan tetap diteruskan ke akun Inspektorat dan ditindaklanjuti pada Senin, 22 September 2025.
BACA JUGA:Info Terbary Kasus Lolly! Dugaan Asusila dan Aborsi Kian Terbuka, Naik ke Tahap Penyidikan
BACA JUGA:Kasus Perampokan Toko Atok, Terdakwa Akui Turut Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Pemilik Toko
Dimana pelapor dapat memantau progres laporannya serta menerima notifikasi melalui WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: