Perkara Dugaan Tindak Asusila Oknum Dokter dengan Istri Pasien di Rumah Sakit Naik Sidik, Begini Kata Polisi

Perkara Dugaan Tindak Asusila Oknum Dokter dengan Istri Pasien di Rumah Sakit Naik Sidik, Begini Kata Polisi

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat menjelaskan perkara oknum dokter naik sidik. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perkara dugaan tindak asusila oknum dokter terhadap istri pasiennya yang dilaporkan ke Polda Sumsel Kini masih terus dilakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh, perkara tindak asusila yang diduga dilakukan oknum dokter berinisial MY sudah naik sidik atau penyidikan oleh Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan elar perkara belum lama ini.

Kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial dr My, SpOT terhadap istri pasiennya sendiri kini tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Ini Sosok Sekaligus Rekam Jejak Oknum Dokter yang Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila dengan Istri Pasien

Terkait telah ditetapkannya penyidikan perkara ini disampaikan kuasa hukum pelapor berinsiailT (22),  Redho Junaidi SH MH.

"Perkaranya sudah naik sidik saat ini dan kini klien kami masih diperiksa penyidik. Kami tadi mendampingi tapi saat ini lagi ishoma," ungkap Redho ditemui Jumat 1 Maret 2024 siang.

Sementara, Direktur Dirreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi langsung membenarkan perkara tersebut telah naik sidik.

"Iya, benar perkara tersebut telah naik sidik. Itu setelah kita lalikan gelar perkaranya," ujar Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat ditemui usai salat Jumat.

BACA JUGA:Dugaan Oknum Dokter Spesialis Lakukan Pelecehan, Begini Respon IDI Sumsel

Dia juga menyebut sampai saat ini penyidik telah memeriksa 9 orang saksi termasuk pihak rumah sakit.

"Sejak dilaporkan sudah sebanyak 9 saksi yang kita mintai keterangan sejak Rabu lalu," ujar dia.

Dia merinci, 9 saksi yang dimintai keterangan itu antara lain pihak RS korban, dan terduga pelaku.

Bagaimana dengan status terlapor? Kombes Pol Anwar menegaskan masih dalam status sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: