Sering Dilintasi Truk Sawit, Jembatan Tapus Pampangan OKI Jebol

Sering Dilintasi Truk Sawit, Jembatan Tapus Pampangan OKI Jebol

Kondisi jembatan Tapus yang jebol dikarenakan sering dilintasi truk bertonase lebih. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Padahal, Bupati OKI H Muchendi Mahzareki melalui Dinas Perhubungan telah mengeluarkan larangan keras bagi kendaraan bermuatan lebih dari 5 ton untuk melintas di Jembatan Tanjung Aur dan Tapus. 

Sayangnya, aturan tersebut tidak berjalan efektif di lapangan.

BACA JUGA:Perempuan Hamil di Palembang Nyaris Masuk Daftar Kasus Bunuh Diri Terjun Dari Jembatan

BACA JUGA:Masayu Ditelantarkan Anak di Bawah Jembatan Ampera, Untung Ada Pak Agus

Kepala Desa Tapus, Ujang Sori mengatakan, kerusakan jembatan berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat.

“Akses transportasi terganggu, distribusi hasil pertanian tersendat, dan anak-anak sekolah kesulitan menuju sekolah," ungkapnya. 

Dia menyampaikan, memohon kesadaran dan kerja sama perusahaan agar tidak lagi melintas dengan muatan berlebihan. 

Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Hernis menilai, yaitu lemahnya pengawasan menjadi celah pelanggaran aturan tonase. 

BACA JUGA:Penutupan Jembatan Enim II, Bupati Edison: Kendaraan Berat Tak Boleh Lewat Jembatan Enim III

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan RI, 3 Jembatan Ikon Palembang Steril Pedagang dan Kendaraan Petugas Disiagakan

Ia menegaskan perbaikan jembatan akan menelan biaya besar dari APBD, padahal kerusakan dipicu oleh aktivitas perusahaan.

“Jika larangan dilanggar tanpa ada penindakan, itu jelas pembiaran. Ini bisa masuk ke ranah pidana karena kerugian masyarakat dan negara nyata," ucapnya. 

Jadi, pemerintah daerah harus tegas, bukan hanya memberi peringatan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: