Bersyukur! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” jelasnya.
Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
BACA JUGA:4.066 Guru Agama di Sumsel Ikuti Pendidikan Profesi Guru Angkatan III
BACA JUGA:DPR Kalah, Guru Honor SMK Amdal Cimanggu Bagikan Gaji 10 Persen Pada Siswanya
Seperti tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Jadi bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG.
Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BACA JUGA:Nikmat Detik-detik Guru Mencicipi MBG, Jatah Siswa Yang Tidak Hadir
BACA JUGA:Waduh, Guru Diminta Cicip Makanan MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa
Dia menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: