Pengembangan Kasus ATM RSUD Kayuagung, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Baru

Pengembangan Kasus ATM RSUD Kayuagung, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Baru

Pengembangan Kasus ATM RSUD Kayuagung, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Baru.-Foto: dokumen/sumeks.co -

“Tim Jatanras berhasil bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan intensif. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” ungkap Kombes Pol Nandang.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolda Sumsel dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA:Oknum Polisi Bobol ATM, Kades Mekar Jaya: Belum Pindah KK

BACA JUGA:Bobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Marak Lagi, Polres Lubuklinggau Tangkap Pelakunya

Sebelumnya, Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membekuk pelaku berinisial R (27).

Dia merupakan karyawan PT Bringin Gigantara, setelah membobol brankas ATM RSUD Kayu Agung OKI dan menggondol uang tunai sebesar Rp425,4 juta. 

Pelaku dibekuk di Jakarta belum lama ini usai berusaha menghilangkan jejak.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat 6 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Salah Satu Pelaku Pembobol ATM di Bengkulu Ternyata Mantan Karyawan Bank

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan Sindikat Pembobol ATM Jaringan Nasional

Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM, menguras uang di dalamnya, lalu merusak CCTV dan mengambil DVR.

“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ungkap Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Minggu 10 Agustus 2025.

Kerugian korban, PT Bringin Gigantara, mencapai Rp425.400.000.

Setelah penyelidikan intensif, Sabtu 9 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. 

Dipimpin Kompol Robert Perdamean Sihombing, AKP Herry Yusman, dan IPDA Irwan, petugas bergerak cepat membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait