Uang Rp506 Miliar Kasus Korupsi Kredit Bank yang Disita Kejati Sumsel, Jadi Ajang Swafoto Anak Magang-Pegawai

Uang Rp506 Miliar Kasus Korupsi Kredit Bank Yang Disita Kejati Sumsel, Jadi Ajang Swafoto Anak Magang hingga Pegawai--
Uang tersebut diperoleh dari hasil pelacakan aset dan rekening yang berkaitan penyidikan perkara dengan pemberi fasilitas kredit bank pelat merah yang didapat secara tidak sah.
"Uang ini akan kami amankan dan kelola sesuai prosedur hukum hingga proses pengadilan selesai dan ada putusan berkekuatan hukum tetap," ujar salah satu pejabat Kejati Sumsel yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa pegawai Kejati Sumsel juga turut berswafoto dengan tumpukan uang Rp506 miliar hasil sitaan penyidikan korupsi kredit macet PT BSS dan PT SAL--
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan yang tidak layak secara finansial maupun administratif, melanggar prinsip kehati-hatian perbankan.
Menariknya, momen "swafoto di depan uang sitaan" ini sempat direkam dan diunggah di media sosial oleh beberapa pegawai Kejati.
Meski demikian, bagi para anak magang seperti Kirani, pengalaman ini memberikan pelajaran berharga yang tak didapat dari bangku sekolah.
"Biasanya kami cuma baca soal korupsi dari buku. Tapi hari ini kami lihat langsung bukti nyatanya. Ternyata sebesar ini kerugiannya untuk negara," ungkapnya dengan mata berbinar.
Kejati Sumsel menegaskan, proses hukum terhadap para tersangka terus bergulir dan penyitaan ini merupakan bagian dari langkah awal pemulihan kerugian negara.
Diharapkan, kasus ini menjadi pengingat keras bahwa korupsi bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: