Diduga Rekayasa Kasus, Warga Datangi Mapolda Sumsel, Desak Copot Kapolsek Gunung Megang

Diduga Rekayasa Kasus, Warga Datangi Mapolda Sumsel, Desak Copot Kapolsek Gunung Megang

Diduga Rekayasa Kasus, Warga Datangi Mapolda Sumsel, Desak Copot Kapolsek Gunung Megang.-Foto: edho/sumeks.co -

Dia juga mengingatkan agar kejadian ini tidak sampai mengakibatkan terjadinya gesekan antara warga dan penyidik kepolisian di lapangan apabila permohonan mereka tidak ditindaklanjuti.

"Ibu Kades Tanjung Terang juga telah melaporkan PZ ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tambahnya.

BACA JUGA:Rekayasa Hanyut di Sungai Ogan Gegara Mahar Tinggi, Lilis Bantah Itu Hanya Alasan Budi

BACA JUGA:Hikmah Calon Pengantin Rekayasa Dirinya Celaka Supaya Tak Malu Dihadapan Calon Mertua

Di dalam proses laporan tersebut banyak terjadi penyimpangan dan banyak pelanggaran pelanggaran serta banyak ditunggangi oleh pihak pihak lain.

"Dengan mengambil kesempatan sehingga kasus remeh temeh tersebut terlalu dibesar-besarkan dan di rekayasa," tutupnya. 

Peserta aksi ditemui oleh Panit Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Edi Sulistiyo.

Pihaknya menjelaskan, saat ini untuk laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Rusmada telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold7 Tampil Futuristik, Ganti Perintah Kamera Cuma Pakai Suara Berkat Galaxy AI

BACA JUGA:Rekayasa Hanyut di Sungai Ogan Gegara Mahar Tinggi, Lilis Bantah Itu Hanya Alasan Budi

"Rekan-rekan silahkan untuk dapat ditanyakan langsung kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Muara Enim untuk tindak lanjut laporannya," ujar Edi.

Sebelumnya, terkait hal ini Rusmada (53) Kepala Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Kamis 3 Juli 2025 lalu. 

‎didampingi tim kuasa hukumnya, mereka melaporkan seorang penyidik di Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim. 

Dalam laporan yang tertuang dalam nomor  STTP/127/VII/2025/YANDUAN yang dengan terlapor Bripka S dengan dugaan pelanggaran kode etik. 

BACA JUGA:Rekayasa Dibegal Ternyata Rika Rasepta Otak Pelaku, Susun Rencana Matang 1 Minggu Bersama 5 Teman

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait