Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo senilai Rp1,3 triliun yang melibatkan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Tim penyidik bidang pidana khusus, kini tengah mendalami keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa secara maraton dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan hingga Kamis 31 Juli 2025, penyidik masih fokus menelaah keterangan para saksi yang sebelumnya telah dipanggil.

Hal ini dilakukan untuk menguatkan materi penyidikan, dan menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

BACA JUGA:Skandal Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL Rp1,3 Triliun, Giliran Mantan Kadishut Sumsel Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Gali Prosedur Pencairan Korupsi Kredit Bermasalah PT BSS dan PT SAL, Kejati Periksa Pihak Bank

"Memang saat ini belum ada pemanggilan nama baru. Namun tim masih menggali lebih dalam informasi dari saksi-saksi yang telah diperiksa,” ujar Vanny.

Ia menambahkan, penyidik tengah menyusun peta pertanggungjawaban hukum dari proses pencairan kredit kepada dua perusahaan tersebut.


Sejumlah barang bukti disita tim penyidik dari giat penggeledahan kasus korupsi pemberian kredit Bank Plat Merah--

Beberapa nama besar dari kalangan birokrasi turut dipanggil, termasuk mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Sigit Wibowo.

Ia diperiksa intensif pada Kamis 24 Juli 2025 dan sempat enggan berkomentar saat keluar dari ruang penyidikan.

Namun setelah didesak wartawan, Sigit akhirnya mengakui bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain Sigit, turut diperiksa pula mantan Kepala Dinas Perkebunan Sumsel periode 2012 2016 berinisial FR, serta pejabat aktif Dinas Perkebunan lainnya yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, berinisial HK, yang diperiksa pada Selasa 29 Juli 2025 kemarin.

BACA JUGA:Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL pada Bank Plat Merah, 3 Saksi Diperiksa Kejati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: