Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL

Kejati Sumsel Terus Telusuri Jejak Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun PT BSS dan PT SAL--
Mereka dicecar setidaknya 20 pertanyaan, terkait alur dan proses pemberian fasilitas kredit kepada kedua perusahaan sawit yang menjadi sorotan.
Penyidikan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel beberapa waktu lalu turut diperiksa Kejati, dalam rangkaian penyidikan skandal korupsi kredit bermasalah PT BSS dan PT SAL-Foto: Fadli/sumeks.co -
Sementara pada kegiatan penggeledahan didasarkan pada Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 10 Juli 2025.
Dari serangkaian penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting yang diyakini terkait erat dengan proses pencairan dan penggunaan kredit bermasalah tersebut.
Vanny menegaskan, Kejati Sumsel membuka kemungkinan pemanggilan saksi tambahan, termasuk dari pihak perbankan dan internal perusahaan terkait.
"Kami imbau kepada siapa pun yang dipanggil untuk kooperatif. Jika berhalangan hadir, segera bersurat secara resmi agar dijadwalkan ulang," jelasnya.
Ia juga memperingatkan, jika setelah dipanggil secara sah namun tidak hadir tanpa keterangan, maka sanksi hukum bisa diberlakukan.
Hingga kini, tim penyidik terus mengumpulkan bukti dan membidik para pihak yang diduga kuat terlibat dalam skema korupsi fasilitas kredit tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nilainya yang sangat besar dan potensi dampaknya terhadap stabilitas lembaga keuangan milik negara.
Kejati Sumsel memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan demi penegakan hukum yang adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: