Pemkab OKU Timur Raih Piagam Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbankum dan Pelatihan Paralegal

Pemkab OKU Timur Raih Piagam Penghargaan atas Dukungan Pembentukan Posbankum dan Pelatihan Paralegal

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.--

Gubernur Sumatra Selatan, H. Herman Deru, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian yang telah diraih, serta menyampaikan harapan besar agar Posbankum dapat menjadi solusi atas kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

"Banyak warga kita yang terjebak dalam masalah hukum karena ketidaktahuan. Dengan adanya Posbankum, kami berharap bisa menyelesaikan sengketa secara bijak di tingkat desa, tanpa perlu melalui proses pengadilan," ujarnya.

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, yang lebih akrab disapa Bupati Enos, turut menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

BACA JUGA:Dukung Atlet Berprestasi, Bupati OKU Timur Siap Fasilitasi Kejuaraan Pencak Silat

BACA JUGA:OKU Timur Terapkan Sistem Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa 2025, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

Ia berpesan agar semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbankum di Kabupaten OKU Timur bisa terus mendukung inisiatif ini.

"Sebagai pemimpin daerah, saya percaya bahwa tugas pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun keberanian rakyat untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka," tegas Enos.

Bupati Enos menambahkan bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir untuk mendengar setiap keluhan warga, memastikan bahwa semua persoalan hukum bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi.

Ia juga berkomitmen agar keadilan tidak hanya menjadi hak orang-orang berduit, melainkan juga bisa diakses oleh setiap warga OKU Timur dengan cara yang adil dan merata.

BACA JUGA:RSUD OKU Timur Tingkatkan Layanan Hemondialisa, Layani 72 Pasien Cuci Darah Tiap Bulan

BACA JUGA:Harga Gabah Rp6.500: Bupati OKU Timur Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Angin Segar untuk Petani!

Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan Posbankum, OKU Timur telah berhasil mendirikan 312 Posbankum Desa/Kelurahan dengan 733 Paralegal yang telah mendaftar secara sukarela.

Capaian ini turut mendukung Provinsi Sumatra Selatan yang berhasil meraih Rekor MURI sebagai Provinsi Tercepat dalam Pembentukan Posbankum 100% se-Indonesia.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berkomitmen untuk menciptakan keadilan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya Posbankum dan pelatihan paralegal, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih mudah diakses dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, sehingga keadilan bisa terwujud bagi setiap warga negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait