Ishak Mekki Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Ishak Mekki Diperiksa Lagi Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki--

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Masih Anti Klimaks, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari PD Pasar

Mereka adalah Harnojoyo (mantan Walikota Palembang), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Raimar Yousnaidi (ketua panitia pengadaan mitra kerja sama), Eddy Hermanto (mantan pejabat terkait), serta Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum, perusahaan pelaksana proyek.

Kelima tersangka, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan penyusunan skema kerja sama BGS yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, justru berubah menjadi ajang bancakan segelintir elit.

Tak hanya merugikan keuangan negara, proyek yang mangkrak ini juga meninggalkan luka bagi masyarakat Palembang yang kehilangan salah satu pasar tradisional ikonik mereka.

BACA JUGA:Begini Penampakan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde Memanas, Tersangka Kacab PT Magna Beatum Praperadilkan Kejati Sumsel

Pasar Cinde seharusnya dibangun menjadi pusat ekonomi modern yang memperkuat perdagangan lokal, namun kini hanya menyisakan gedung kosong dan proses hukum yang panjang.

Dengan kembali diperiksanya Ishak Mekki, publik berharap Kejati Sumsel benar-benar membongkar hingga ke akar seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi proyek strategis ini.

Proses hukum yang transparan dan tuntas dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait