21 Kepala Desa dan Lurah Babel Sukses Selesaikan Masa Aktualisasi dalam Peacemaker Justice Award 2025

21 Kepala Desa dan Lurah Babel Sukses Selesaikan Masa Aktualisasi dalam Peacemaker Justice Award 2025

Para kepala desa dan lurah se-Babel siap membawa perubahan dengan ilmu hukum yang baru mereka peroleh dalam Peacemaker Justice Award 2025.--

SUMEKS.CO - Sebanyak 21 kepala desa dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah berhasil menyelesaikan masa aktualisasi yang menjadi bagian dari ajang Peacemaker Justice Award 2025 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para kepala desa dan lurah dengan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa dan konflik secara non-litigasi, serta meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya hukum dalam kehidupan masyarakat desa dan kelurahan.

Rahmat Feri Pontoh, Ketua Panitia Pelaksana, menjelaskan bahwa Peacemaker Training Angkatan I diadakan pada tanggal 3-5 Juni 2025, sedangkan Angkatan II dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juni 2025.

Pelatihan ini berlangsung intensif selama tiga hari, di mana peserta mendapatkan materi tentang hukum dan teknik penyelesaian konflik.

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Apel Pagi Bersama, Ini Pesan Penting dari Menteri HAM Natalius Pigai

BACA JUGA:Layanan Legalisasi Dokumen Lintas Negara di Kanwil Kemenkum Babel Capai 230 Permohonan hingga Juli 2025

Materi yang diberikan antara lain mengenai pengantar negara hukum dan Pancasila, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, alternatif penyelesaian sengketa non-litigasi, mediasi paralegal, serta peran penyuluh hukum dalam membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum.

“Materi pelatihan disampaikan oleh para pemateri yang berasal dari Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum,” ujar Feri.

Setelah menyelesaikan pelatihan intensif, para peserta melanjutkan masa aktualisasi yang berlangsung selama satu bulan, dari Juni hingga Juli 2025. Masa aktualisasi ini bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam situasi nyata di lapangan. Kegiatan ini akhirnya resmi ditutup pada tanggal 11 Juli 2025 oleh BPHN.

Selanjutnya, peserta yang berhasil lolos seleksi tingkat provinsi akan melanjutkan ke seleksi tingkat nasional. Peserta yang terpilih hingga tahap nasional akan mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award pada bulan Agustus 2025.

BACA JUGA:Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Administrasi Hukum Umum Semester 1 2025

BACA JUGA:Ini Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel dalam Pembinaan Hukum 2025

Adapun daftar peserta dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengikuti kegiatan ini adalah:

  • Kabupaten Bangka: Kades Petaling (Ahmad Supandi)
  • Kabupaten Bangka Barat: Kades Simpang Tiga (Sartojoyo), Kades Ketap (Asyro Harbar), Kades Tebing (Saimi), Kades Air Bulin (Alhadi), Kades Buyan Kelumbi (Arlan Densi), Kades Belo Laut (Ibnu Ishak)
  • Kabupaten Bangka Selatan: Kades Bukit Terap (Rosyadi)
  • Kabupaten Bangka Tengah: Lurah Arung Dalam (Jumadi), Lurah Simpang Perlang (Milyadi), Kades Tanjung Gunung (Muslim), Kades Jeruk (Jhon Hendri), Kades Batu Belubang (Ahirman), Kades Simpang Katis (Hendra Gunawan), Kades Celuak (Alban), Kades Perlang (Yani Basaroni)

BACA JUGA:Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Ranperbup Kabupaten Bangka untuk Pembentukan Produk Hukum Berkualitas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: