21 Kepala Desa dan Lurah Babel Ikuti Pembekalan Peacemaker Training Menuju Paralegal Justice Award 2025

21 Kepala Desa dan Lurah Babel Ikuti Pembekalan Peacemaker Training Menuju Paralegal Justice Award 2025

Sebanyak 21 kepala desa dan lurah dari Bangka Belitung antusias mengikuti pembekalan Peacemaker Training secara virtual bersama BPHN Kemenkumham, Kamis 15 Mei 2025.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 21 kepala desa dan lurah dari seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pembekalan Peacemaker Training yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini menjadi langkah awal penting bagi para peserta dalam mengikuti rangkaian seleksi menuju Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat nasional.

Pembekalan ini menghadirkan narasumber dari BPHN, yaitu Tashaekti Fadhila Rahmadany, Analis Hukum Ahli Pertama, yang membawakan materi hukum dan teknik mediasi yang akan menjadi bekal utama bagi para peserta saat menjalani pelatihan penuh selama tiga hari pada bulan Juni mendatang.

Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh, perwakilan dari BPHN, menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas hukum dan kemampuan penyelesaian sengketa para kepala desa dan lurah, sehingga mereka siap berkompetisi di ajang nasional.

BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

BACA JUGA:Percepat Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kemenkum Babel Gelar Rapat Sinergi Langsung dan Hybrid

“Saya berharap melalui pembekalan ini, semakin banyak kepala desa dan lurah dari Babel yang berhasil lolos ke tingkat nasional dan menerima penghargaan Peacemaker Justice Award di Jakarta,” ujar Feri.

Tashaekti menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan pelatihan intensif selama tiga hari dalam Peacemaker Training, dengan sembilan materi utama, yaitu: Pengantar negara hukum dan Pancasila, Pengantar singkat hukum pidana, Pengantar singkat hukum perdata, Pengantar singkat hukum administrasi negara, Teknik penyelesaian konflik dan sengketa hukum di masyarakat, Alternatif penyelesaian konflik/sengketa non-litigasi, Metode dan teknik mediasi, Peran paralegal dalam bantuan hukum dan advokasi dan Pola relasi penyuluh hukum dalam pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Posbakum.

Pelatihan ini akan terbagi dalam dua batch. Batch 1 berlangsung pada 3–5 Juni 2025, sementara Batch 2 dijadwalkan pada 11–13 Juni 2025. Seluruh kegiatan dilakukan secara virtual, melibatkan pemateri dari Mahkamah Agung dan Kemenkumham.

Peacemaker Training merupakan bagian dari proses seleksi panjang menuju Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Siap Ikuti Desk Evaluasi Menuju WBBM

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Penilaian Kompetensi Pegawai Secara Virtual, 42 Pegawai Dinyatakan Optimal

Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta akan menjalani masa aktualisasi selama dua bulan di desa atau kelurahan masing-masing. Kemudian, mereka akan mengikuti seleksi tingkat provinsi sebelum melangkah ke tingkat nasional.

Puncak penghargaan dijadwalkan digelar pada Agustus 2025, yang akan memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi, edukasi hukum masyarakat, serta inovasi penyelesaian konflik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: