Sinergi Kanwil Kemenkum dan INI Babel dalam Pembinaan Notaris di Kepulauan Bangka Belitung

Sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum dan INI Babel untuk membangun integritas notaris di Kepulauan Bangka Belitung.--
SUMEKS.CO - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen untuk membangun sinergi yang solid dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah tersebut, kerja sama ini menjadi sangat penting, mengingat peran vital notaris dalam berbagai aspek kehidupan hukum, terutama dalam pembuatan akta yang sah dan pengesahan dokumen legal lainnya.
Menurut Kaswo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, saat ini terdapat sekitar 101 notaris yang bertugas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Angka ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pihak kementerian dan organisasi profesi notaris untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh notaris sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Optimalkan Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kemenkum Babel Dorong Peningkatan PNBP dan Pembiayaan UMKM
Pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkum Babel bertujuan untuk memastikan bahwa para notaris di wilayah ini selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Beberapa waktu lalu, Pengurus Wilayah INI Babel yang dipimpin oleh Notaris Fachrizal melakukan audiensi dengan Plt Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto.
Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Kanwil Kemenkum Babel ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait profesi notaris, serta memperkuat kerja sama antara kedua pihak dalam mendukung kinerja notaris yang berintegritas.
Harun Sulianto berharap bahwa sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga para notaris di Babel selalu mematuhi Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik yang berlaku, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Rayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkum Babel Gelar Klinik KI Bergerak untuk Masyarakat
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Secara Virtual
Salah satu topik penting yang dibahas dalam audiensi ini adalah terbitnya Permenkum Nomor 13 Tahun 2025, yang menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019. Regulasi baru ini membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama dalam prosedur dan substansi hukum terkait pengesahan koperasi.
Dalam regulasi terbaru ini, notaris memiliki peran yang lebih besar dalam proses pendirian koperasi. Tidak hanya berfungsi sebagai pihak yang menyusun akta, notaris kini juga menjadi mitra kunci dalam menghubungkan masyarakat dengan sistem hukum terkait pendirian koperasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: