Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Masih Anti Klimaks, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari PD Pasar

Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde Masih Anti Klimaks, Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari PD Pasar

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH (tengah)--

BACA JUGA:Geledah Rumah 3 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Sita Mobil dan Dokumen Penting

Kasus yang menyita perhatian publik ini menyeret sejumlah nama besar. 

Selain mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang hingga kini belum ditahan, Kejati Sumsel juga telah menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Harnojoyo (mantan Walikota Palembang).


Kondisi memprihatinkan proyek Pasar Cinde ditumbuhi semak belukar--

Kemudian Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), Raimar Yousnaidi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum).

Proyek BOT ini sejak awal diduga penuh pelanggaran, mulai dari penunjukan mitra kerja sama yang tidak sesuai prosedur, pengelolaan dana yang tak transparan, hingga dugaan penyalahgunaan aset milik negara.

Alih-alih membawa kemajuan dan menggairahkan kembali perekonomian kawasan Cinde, proyek ini justru meninggalkan warisan persoalan hukum yang rumit.

Pihak Kejati Sumsel menyatakan masih terus bekerja untuk memperdalam keterlibatan masing-masing pihak, termasuk mendalami peran utama Alex Noerdin dalam kasus ini.

"Kami masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami peran masing-masing tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tegas Vanny.

Dengan nilai kerugian yang sangat besar dan melibatkan tokoh-tokoh penting di Sumsel, kasus ini diprediksi bakal menjadi salah satu uji serius bagi ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat luas.

Publik kini menanti komitmen Kejati Sumsel dalam membawa kasus ini ke titik terang, dengan menetapkan pihak lainnya yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait