4 Pendaki Muda Kena Blacklist Brigade Gunung Dempo, Ternyata Pelanggarannya Fatal

4 Pendaki Muda Kena Blacklist Brigade Gunung Dempo, Ternyata Pelanggarannya Fatal

4 pendaki muda kena blacklist brigade gunung dempo. foto: @brigadeoffiicial/@puputptriajlta.--

PAGARALAM, SUMEKS.CO - Terungkap alasan 4 pendaki di blacklist Brigade Gunung Dempo, ternyata pelanggarannya sangat fatal.

Hasil investigasi Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) dalam rilisnya memang tidak disebutkan.

Namun informasi yang beredar keempat pendaki ini turun ke kawasan kawah Gunung Dempo yang berbahaya.

“Mereka di blacklis itu karena turun dari kawah ‘kan itu memang peraturan tidak boleh turun ke kawah Dempo guys”, ucap Puput, seorang pendaki di akunnya @puputptriajlta, Sabtu 19 Juli 2025.

BACA JUGA:4 Pendaki Pomo Kena Blacklist Gunung Dempo 1 Tahun, Terungkap Ini Kelakuannya

BACA JUGA:9 Jam Proses Evakuasi Pendaki Asal Bengkulu yang Meninggal Kedinginan di Puncak Gunung Dempo

Brigade dalam rilisnya menyebutkan bahwa 4 orang pendaki berinisial (AH/18), (EKF/18), (DSR/18) dan (IR/18) dikenakan sanksi larangan mendaki (blacklist) dari seluruh aktivitas pendakian Gunung Dempo.


4 pendaki muda kena blacklist brigade gunung dempo. foto: @brigadeoffiicial/@puputptriajlta.--

Sanksi diterapkan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan 14 Juli 2025.

Keempat pendaki ini beralamatkan di dusun muara tenang, kec dempo selatan, Kota Pagar Alam Sumatera Selatan.

Keputusan ini tidak hanya bersifat sanksi administratif, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan penegasan bahwa setiap pelanggaran serius memiliki konsekuensi. 

BACA JUGA:4 Pendaki Pomo Kena Blacklist Gunung Dempo 1 Tahun, Terungkap Ini Kelakuannya 

BACA JUGA:9 Jam Proses Evakuasi Pendaki Asal Bengkulu yang Meninggal Kedinginan di Puncak Gunung Dempo 

“Kami mengajak seluruh pendaki untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam setiap langkah yang dilakukan di kawasan alam,” tulis admin Brigade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: