Rumah Eddy Hermanto Tersangka Korupsi Pasar Cinde Digeledah Penyidik Kejati Sumsel, Sita Dokumen

Rumah Eddy Hermanto Tersangka Korupsi Pasar Cinde Digeledah Penyidik Kejati Sumsel, Sita Dokumen hingga Kendaraan.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Pasalnya, proyek ini dijalankan saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Palembang, sehingga keterlibatannya menjadi sorotan tajam masyarakat.
Tak berhenti pada Raimar, tim penyidik dikabarkan akan melanjutkan penggeledahan ke rumah para tersangka lainnya, termasuk milik Eddy Hermanto, Harnojoyo, dan Alex Noerdin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel melalui bidang Penerangan Hukum belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dan rencana lanjutan dari penggeledahan ini.
Meski begitu, langkah agresif ini mempertegas komitmen Kejati Sumsel dalam membongkar praktik korupsi yang membelit proyek strategis daerah.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula digadang-gadang menjadi ikon baru pusat perdagangan, justru berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan.
Publik pun berharap penyidikan ini tidak berhenti pada nama-nama besar yang telah diumumkan.
Ada desakan kuat agar penyidik juga menyisir dan menyeret pihak-pihak lain yang selama ini mungkin bersembunyi di balik kebijakan dan proses birokrasi.
Lebih dari sekadar proses hukum, masyarakat menanti adanya upaya nyata untuk memulihkan kerugian negara dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: