Diskon BPHTB Tak Sesuai Peruntukan hingga Perusakan Cagar Budaya jadi Modus Korupsi Harnojoyo

Diskon BPHTB Tak Sesuai Peruntukan hingga Perusakan Cagar Budaya jadi Modus Korupsi Harnojoyo

Ilustrasi, Diskon BPHTB Tak Sesuai Peruntukan hingga Perusakan Cagar Budaya jadi Modus Korupsi Harnojoyo--

BACA JUGA:Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang

Secara keseluruhan, perbuatan Harnojoyo dinilai telah menyalahi kewenangan sebagai pejabat publik. 

Ia menggunakan instrumen hukum, dalam hal ini Perwali, untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu yang pada akhirnya merugikan negara dan rakyat Palembang.


Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat yang semula berharap proyek Pasar Cinde membawa kemajuan ekonomi dan peningkatan fasilitas kota.

Alih-alih mendapat pasar modern, warga justru kehilangan bangunan bersejarah dan harus menanggung beban dari praktik korupsi berjamaah.

Dengan penetapan Harnojoyo sebagai tersangka, Kejati Sumsel menegaskan akan terus membongkar jaringan yang terlibat dalam proyek ini.

Sampai saat ini, sudah lima tersangka ditetapkan dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah seiring pendalaman penyidikan.

"Ini peringatan keras. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pihak-pihak lain yang disinyalir turut menerima aliran dana akan tetap kita telusuri," tutup Umaryadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait