Tersandung Gratifikasi Rp1,3 Miliar, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara

Tersandung Gratifikasi Rp1,3 Miliar, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara

Tersandung Gratifikasi Rp1,3 Miliar, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara--

BACA JUGA:Dinilai Obscuur Libel, Pengacara Minta Deliar Marzoeki Dibebaskan dari Dakwaan Penuntut Umum

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik, apalagi Deliar sempat dikabarkan mengalami gangguan kesehatan berupa penyakit hernia yang membuatnya absen dalam salah satu persidangan sebelumnya.

Meski begitu, ia tampak hadir dalam sidang tuntutan dan mendengarkan pembacaan tuntutan dengan tenang.


Terdakwa Deliar Marzoeki usai mendengarkan pembacaan tuntutan pidana 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor PN Palembang--

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kuasa hukum Deliar Marzoeki menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya yang dijadwalkan digelar satu pekan ke depan.

Mereka berjanji akan memberikan argumentasi hukum yang kuat, untuk meringankan hukuman kliennya.

Sidang kasus korupsi ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait