Jaksa KPK Tegaskan Mantan Pj Bupati Bakal Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU

Jaksa KPK Tegaskan Mantan Pj Bupati Bakal Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD OKU

Jaksa KPK Ikhsan Herzandi Z SH MH--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin intens mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) senilai puluhan miliar rupiah.

Salah satu nama yang mencuat dan dipastikan bakal dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi Z SH MH, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 17 Juni 2025 kemarin.

Menurutnya, Teddy akan dijadwalkan hadir bersama sejumlah saksi lainnya secara bergilir.

BACA JUGA:Saksi Sebut Nama Mantan Pj Bupati OKU hingga Terdakwa Keponakan Anggota DPRD

BACA JUGA:Mantan PJ Bupati OKU Hadir Pemeriksaan Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD

"Termasuk Teddy Meilwansyah, akan kita jadwalkan pemanggilannya sebagai saksi. Semua pihak yang tercantum dalam berkas dakwaan akan kami hadirkan," tegas Ikhsan kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai peran Teddy dalam kasus tersebut, Ikhsan menjelaskan bahwa nama mantan Bupati OKU itu disebut dalam kesaksian salah bernama Setiawan menjabat sebagai Kepala BKAD OKU.


Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU--

Dalam persidangan, Setiawan menyebut proses pencairan uang muka dari anggaran Pokir terjadi ketika Teddy menjabat sebagai Bupati definitif setelah sebelumnya menjadi Pj Bupati.

Namun, hingga kini, kata Ikhsan, belum ditemukan indikasi aliran dana mengarah kepada Teddy.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan fakta baru akan terungkap saat pemeriksaan lanjutan di persidangan.

"Semua akan digali lagi dalam pemeriksaan nanti. Kita tidak ingin berspekulasi sebelum ada fakta hukum yang kuat," tukasnya.

BACA JUGA:Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait