Bos Buzzer Itu Diduga Pengacara Marcella Santoso, Minta Maaf di Layar Besar Konferensi Pers Kejagung

Bos Buzzer Itu Diduga Pengacara Marcella Santoso, Minta Maaf di Layar Besar Konferensi Pers Kejagung

Bos buzzer itu diduga pengacara Marcella Santoso, minta maaf di layar besar konferensi pers Kejagung. --

SUMEKS.CO - Bos buzzer itu diduga pengacara Marcella Santoso, dia meminta maaf di layar besar  konferensi pers Kejagung hari ini, Selasa 17 Juni 2025.

Bahkan hoaks tentang Indonesia gelap di medsos ternyata karya pengacara Marcella Santoso dan anak buahnya.

Bahkan pengacara yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ini ketahuan menyerang pribadi jaksa agung.

Pernyataan minta maaf Marcella Santoso itu diputar di layar besar saat konferensi pers di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Palembang, Polisi Kerahkan 541 Personel Termasuk Brimob untuk Pengamanan

BACA JUGA:DITANGKAP di Palembang, Kejagung Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Temukan Uang Segini Besarnya

Marcella Santoso yang mengenakan rompi pink meminta maaf sudah membuat konten-konten negatif yang menyerang pribadi Kejagung. 

Diketahui, Marcella Santoso terkena banyak kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO) Timah.

Bahkan di kasus importasi gula, Marcella Santoso juga jadi tersangka.

Rupanya Marcella Santoso ini yang aktif membuat konten dan narasi negatif tentang institusi Kejagung. 

BACA JUGA:Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Palembang, Polisi Kerahkan 541 Personel Termasuk Brimob untuk Pengamanan

BACA JUGA:DITANGKAP di Palembang, Kejagung Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Temukan Uang Segini Besarnya

Marcella berdalih dirinya sebagai pengacara terdakwa di beberapa kasus korupsi tidak memeriksa semua kasus.

Penannganan kasus itu, katanya, dilakukan oleh tim atas arahannya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait