Minta Maaf Pada Pelaku Curanmor di Palembang, Respect WNA Asal Rusia: Polisi Indonesia Powerfull

Minta Maaf Pada Pelaku Curanmor di Palembang Respect WNA Asal Rusia: Polisi Indonesia Powerfull.-Foto: Reigan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gerak cepat Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor, kendaraan roda dua milik bule asal Rusia mendapatkan apresiasi dari korban, Konstantin Bazrov (33).
Hadir langsung dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, WNA asal Rusia ini mengaku respect pada Polisi Indonesia dan menyampaikan bahwa Polisi Indonesia Powerfull.
Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepala pelaku Curanmor di Palembang, meski sepeda motor serta barang berharga miliknya raib dicuri.
Ia menyampaikan maaf sembari bersalaman dengan pelaku, lantaran menurut dia, akibat dirinya sehingga pelaku Curanmor ini harus ditangkap polisi.
"Ini pertama kali saya kehilangan motor, sebelumnya saya pernah kehilangan speaker di daerah jauh dari Bali. 2 jam kemudian speaker saya dikembalikan karena pelakunya sudah ditangkap," ungkapnya, Rabu kemarin. "Polisi Indonesia Powerfull," lanjutnya.
Awalnya, ia merasa kebingungan, setelah beristirahat dan terlelap sejenak lantaran kelelahan, sepeda motor serta barang berharga miliknya menghilang.
Mengetahui itu, ia mencoba bertanya pada warga di lokasi, namun seseorang berinisiatif membantu mencarika ojek online untuk diantar ke Polrestabes Palembang. "Saya langsung melapor ke polisi," Katanya.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan pihaknya akan memberikan kemudahan untuk Konstantin agar bisa kembali menuju Pulau Bali menggunakan sepeda motornya.
"Untuk kendaraan yang dijadikan sebagai BB merupakan hak korban, kami akan kemas untuk bisa dikembalikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Harryo mengatakan tim opsnal Polrestabes Palembang berhasil menangkap tersangka Leo Chandra (34), warga Jalan Sabar Jaya Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang ikut serta dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: