Gaji Hakim Naik 280 Persen, PNS-TNI-Polri Desak Kenaikan Minimal 200 Persen

Gaji Hakim Naik 280 Persen, PNS-TNI-Polri Desak Kenaikan Minimal 200 Persen

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Adapun makna bebenah yang dimaksudnya adalah dengan melakukan rekrutmen yang berkualitas, melakukan assessment ulang, evaluasi jam kerja dan KPI yang harus jalan.

Yakni recruitment berkualitas, Rasionalisasi jumlah PNS/TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan KPI harus jalan. 

BACA JUGA:Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pokir PUPR Banyuasin

BACA JUGA:Haru serta Bangga Warnai Pelepasan Panitera dan Calon Hakim di PN Palembang

"Good governance harus menjadi jiwa semua lini Pemerintahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti juga menyarankan bagi ASN yang kualitasnya tidak perform maka harus dipensiunkan (pensiun dini) sementara yang baik dipertahankan, dan jika korupsi dihukum seberat-beratnya.

“Setelah assessment kualitas yang tidak perform dipensiunkan (pensiun dini), yang bagus dipertahankan dan dinaikan numerasinya. Kalau korupsi terjadi, hukum seberat-beratnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan besar dalam sektor peradilan, dengan mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas PT Dapo Agro Makmur Segera Digelar, Hakim Pitriadi Pimpin Majelis

BACA JUGA:Hakim Sidang Korupsi Fee Proyek Pokir PUPR Banyuasin Kejar Peran Anita Noeringhati

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Jakarta kemarin. 

Langkah ini, dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga kehakiman dan menegakkan keadilan yang bebas dari intervensi maupun korupsi.

"Banyak hakim yang telah mengabdi puluhan tahun belum pernah merasakan kenaikan gaji yang signifikan. Padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia menyebut, bahwa kenaikan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab besar bagi para penegak hukum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait