Wakil Bupati Lahat Ganti Foto KTP, Pelayanan Keliling Tancap Gas Kejar Target 99 Persen

Wakil Bupati Lahat Ganti Foto KTP, Pelayanan Keliling Tancap Gas Kejar Target 99 Persen

Wakil Bupati Lahat Ganti Foto KTP Pelayanan Keliling Tancap Gas.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Data terbaru Dinas Dukcapil mencatat jumlah penduduk Kabupaten Lahat mencapai 448.141 jiwa dengan rincian 229.204 laki-laki dan 218.937 perempuan. 

Pada layanan pendaftaran penduduk tanggal 2 Juni 2025, tercatat 278 KK baru, 58 perekaman KTP-el, 195 pencetakan KTP-el, 59 pencetakan KIA, dan 62 warga pindah datang. 

Untuk pencatatan sipil, ada 83 akta kelahiran dan 16 akta kematian yang diterbitkan.

BACA JUGA:SK Bupati Lahat Dua Titik Koordinat Izin Tambang Batu Bara Jadi Sumber Masalah

BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat mengimbau seluruh masyarakat untuk memeriksa kembali dan menyamakan penulisan nama serta data penting pada dokumen kependudukan mereka. 

Dokumen yang perlu diperhatikan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, surat nikah atau akta perkawinan, akta kelahiran, akta penceraian, serta dokumen penting lainnya.

Kepala Dukcapil Lahat menegaskan pentingnya keseragaman data tersebut agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari, terutama saat diperlukan untuk keperluan administrasi maupun legal.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu sampai ada keperluan mendesak baru menyadari bahwa data mereka berbeda-beda. Segera cek dan samakan data agar pelayanan publik dapat berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Penjabat Bupati Lahat, Banyuasin dan Muara Enim

BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan

Dukcapil Lahat juga mengingatkan bahwa seluruh layanan pemeriksaan dan pembenahan dokumen kependudukan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Dukcapil Kabupaten Lahat atau menghubungi layanan resmi yang telah disediakan.(Triawan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait