Oknum Pengacara Palembang Rekayasa Kasus Seolah Terdakwa Riduan Terima Semua Duit Korupsi Internet Desa

Oknum pengacara Palembang rekayasa kasus seolah terdakwa Riduan terima semua duit korupsi internet desa di Musi Banyuasin (Muba).--
"Yang lebih mengkhawatirkan, sopir MO, Ichsan Damanik, diarahkan agar tidak mengungkap fakta bahwa dia ikut menyerahkan uang kepada MH. Ini jelas bentuk pengkondisian saksi," tegasnya.
Keduanya, pengacara MO dan kliennya MH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dan langsung ditahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: