Oknum Pengacara Palembang Rekayasa Kasus Seolah Terdakwa Riduan Terima Semua Duit Korupsi Internet Desa

Oknum pengacara Palembang rekayasa kasus seolah terdakwa Riduan terima semua duit korupsi internet desa di Musi Banyuasin (Muba).--
Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Harbal Fijar, selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Muba hanya divonis 1 tahun penjara.
Padahal di kasus ini MH lah yang telah menerima fee proyek sebesar lebih dari Rp7 miliar di kasus internet desa itu.
Namun pengacara MO terus berusaha mengaburkan penerimaan itu, dengan membuat rekayasa bahwa Riduan yang menerima bulat uang itu.
BACA JUGA:SIMAK, Ini Cara Oknum Pengacara Palembang Setting Kliennya Lepas Kasus Korupsi Internet Desa
Tak hanya itu, pengacara MO juga aktif berupaya mengelabuhi penyidik kejaksaan, soal uang Rp2,1 miliar ketika di persidangan.
Uang itu, kata pengacara MO, untuk pembayaran alat berat tapi ternyata tidak ada transaksi alat berat itu.
Lebih jauh lagi sopir pengacara MO, yaitu Ichsan Damanik diarahkan agar mengatakan tidak ikut menyerahkan uang kepada terdakwa MH.
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, ketiga terdakwa yang divonis berbeda-beda ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 25.885.165.625 tahun anggaran 2019-2023.
BACA JUGA:SIMAK, Ini Cara Oknum Pengacara Palembang Setting Kliennya Lepas Kasus Korupsi Internet Desa
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH menjelaskan, oknum pengacara MO dan MH diduga membuat skenario untuk mengalihkan tanggung jawab dari MA kepada terdakwa lain, yakni Riduan.
"MH menyadari telah menerima fee dari proyek sebesar lebih dari Rp7 miliar, namun untuk menutupi hal itu, dia bersama MO menyusun skenario agar Riduan seolah menjadi pihak yang menerima seluruh aliran dana," ujar Umaryadi dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025.
Selain itu, ada upaya mengelabuhi penyidik terkait uang Rp2,1 miliar. Dalam persidangan terungkap bahwa uang itu diklaim sebagai pembayaran alat berat, padahal tidak ada transaksi sebenarnya.
BACA JUGA:SIMAK, Ini Cara Oknum Pengacara Palembang Setting Kliennya Lepas Kasus Korupsi Internet Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: