Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus

Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, dalam konferensi pers operasional haji hari ke-9 di Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.--

Kementerian Agama juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti oleh petugas dari 156 pemegang bendera PIHK. 

Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga.

BACA JUGA:PPIH Daker Makkah Resmi Dilepas Menag di Asrama Haji Cipondoh, Bekerja Ikhlas

BACA JUGA:Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji, Kemenag Jadikan Pusat Kendali Data & Informasi

Kegiatan orientasi ini menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. 

Nugraha menekankan bahwa semua petugas, walau berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.

Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, sebanyak 8 persen atau 17.680 jemaah adalah jemaah haji khusus.

Mengakhiri keterangannya, Nugraha mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan amanah dan ibadah. 

BACA JUGA:WAJIB TAHU, Mengapa Bupati Ini Tertunda 2 Kali Berangkat ke Tanah Suci Sampai Warga Geruduk Asrama Haji

BACA JUGA:Sedang Dirawat di RS, 2 Jemaah Haji Kloter 4 Embarkasi Palembang Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci

"Pastikan setiap jemaah kembali dengan hati tenang, tubuh sehat, dan jiwa bersih. Karena melayani jemaah adalah bagian dari ibadah itu sendiri," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait