Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

 Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde.-Foto: Fadly/sumeks.co-

"Beliau sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini adalah bagian dari pendalaman penyidikan," tambahnya.

Selain Basyaruddin, pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa seorang saksi lain berinisial MLS yang diketahui merupakan anggota panitia pengadaan proyek pada tahun 2014. 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel, untuk menggali lebih dalam indikasi pelanggaran yang terjadi sejak tahap awal perencanaan proyek hingga pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel Ardani

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel Ardani

Diketahui, dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde ini, terdapat sejumlah kejanggalan mulai dari proses perencanaan, penunjukan pelaksana, hingga penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai prosedur. 

Tim penyidik telah memeriksa belasan saksi sebelumnya, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, konsultan proyek, dan pihak pelaksana.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran penggunaan anggaran, termasuk manipulasi laporan pertanggungjawaban proyek. 

Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti kontrak kerja, laporan pengawasan, hingga bukti pembayaran juga telah diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Pilar Cendawan Pasar Cinde, Simbol Arsitektur Kelas Dunia, Kini Terkulai oleh Badai Korupsi

BACA JUGA:Berikut Rangkaian Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Dalam Lingkaran Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami saat ini fokus pada pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki keterkaitan erat dengan proyek tersebut," jelas Vanny.

Meski hingga kini belum ada tersangka yang secara resmi diumumkan oleh Kejati Sumsel, namun sumber internal menyebut bahwa beberapa nama telah masuk dalam radar penyidik dan kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya," tegas Vanny.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait